SDPPI
BBPPT Siap Melaksanakan Pengujian Electrical Safety
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sudah dapat melaksanakan pengujian Laser Safety.
Biro Jasa sertifikasi kami dapat membantu anda untuk melakukan sertifikasi secara resmi di SDPPI – Kementerian Kominfo RI. dengan berbekal kemampuan teknis pada SDM dan peralatan kami sebagai prasarana untuk mendukung kemudahan proses sertifikasi dengan cepat dan harga terjangkau.
Pengujian Lokal yang dapat biro jasa sertifikasi proses adalah pengujian dengan menggunakan laboratorium yang sudah terakreditasi dan di akui legalitasnya oleh pemerintah, Adapun cakupanya adalah Radio Frequensi ( RF ), Electromagnetic Comparbility ( EMC ) dan Safety Testing untuk perangkat yang menggunakan arus listirk AC.
Pengujian dokumen merupakan pengujian dengan test report yang di keluarkan oleh laborium uji yang berada di luar Indonesia. biro jasa sertifikasi kami dapat memproses sertfikasi dengan menggunakan test report dengan balai uji luar negeri yang terakreditasi oleh SDPPI
Cerapproval adalah perusahaan biro jasa yang telah terakreditasi ISO9001:2015 dan terdaftar di DUNS amerika serikat sehingga mendikan perusahaan biro jasa terpercaya untuk anda, Cerapproval bergerak untuk membantu pabrikan, manufaktur, distributor, maupun importir untuk sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di SDPPI – kementerian kominfo RI. perusahaan kami melakukan bantuan untuk jasa sertifikasi melalui jalur legal dan cepat.
silahkan mengunjungi website utama kami di Cerapproval.com
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sudah dapat melaksanakan pengujian Laser Safety.
bertujuan untuk mengukur jumlah penyerapan energi radiasi elektromagnetik oleh tubuh manusia yang akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2023 Pengujian SAR wajib dilakukan untuk alat/perangkat telekomunikasi
Dalam diskusi ini, pihak SDPPI membahas lebih lanjut mengenai regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Alamat kantor :