Regulasi Baru tentang Penetapan Balai Uji SDPPI: PM KOMINFO 5 Tahun 2024

Pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 18 September 2024 dan ditujukan bagi laboratorium uji yang melakukan pengujian perangkat telekomunikasi, baik di dalam maupun luar negeri. Penetapan Read more…

Penambahan Band untuk LTE dan 5G di Indonesia

Penambahan Band untuk LTE dan 5G dalam Regulasi Baru Kepmen Kominfo No 352 Tahun 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi telah mengesahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunications-2020 (5G). Penambahan Read more…

Ketentuan Sertifikasi Postel SDPPI

Ketentuan Sertifikasi Postel SDPPI untuk Alat atau Perangkat Daya Pancar Rendah (Mainan Anak-Anak)

Industri mainan anak-anak saat ini telah banyak memanfaatkan fitur telekomunikasi seperti remote control dan Bluetooth. Produk mainan anak-anak ini tidak hanya harus aman bagi mereka tetapi juga harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satunya yaitu ketentuan sertifikasi Postel SDPPI untuk perangkat dengan daya pancar rendah (Low Power). Read more…

Kewajiban Pengujian SAR

Kewajiban Pengujian SAR untuk Perangkat Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 177 tahun 2024 yang mengatur batasan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) pada perangkat telekomunikasi. Peraturan ini berlaku untuk perangkat telekomunikasi seluler dan komputer tablet yang digunakan di Indonesia. Apa itu Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR)?  Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) mengukur jumlah Read more…

Pembaruan Regulasi Short Range Devices

Pembaruan Regulasi Short Range Devices (SRD)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 260 tahun 2024 yang mengatur standar teknis untuk Short Range Devices (SRD). Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 161 tahun 2019, dan memberlakukan perubahan signifikan dalam persyaratan teknis Read more…

Sosialisasi Online Tentang Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024

CUSTOMER DAY #17 Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024

Pada Kamis, 30 Mei 2024, Cerapproval International dengan bangga mengikuti sosialisasi online tentang Pemberlakuan Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Customer Day #17 yang diselenggarakan oleh SDPPI KOMINFO.  Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Read more…

Simak! Berikut Biaya,Tenggang Bayar, serta Masa Berlaku Sertifikat SDPPI

Jenis sertifikasi standar teknis dibedakan menjadi dua yaitu pelaku usaha dan non pelaku usaha. Pelaku usaha meliputi pemegang merek, perwakilan dan/atau distributor, pembuat dan/atau perakit pemegang merek, pembuat dan/atau perakit, penggunaan sendiri. Sedangkan non pelaku usaha meliputi instansi penyelenggara negara, organisasi internasional, dan orang perseorangan. Biaya permohonan sertifikat diatur dalam Read more…

gambar sosialisasi frekuensi radio

Denda Bagi Pelanggar Spektrum Frekuensi Radio

Cerapproval Internasional menghadiri Sosialisasi Sanksi Denda Administratif pada Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan/atau Alat Perangkat Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh Tim Pengelolaan Sanksi Administratif Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) pada Jumat 07 Mei 2024. Sosialisasi ini membahas mengenai sanksi denda administratif pelanggaran penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai di Read more…