Mulai 1 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) mewajibkan penggunaan format terbaru Surat Deklarasi Kesesuaian (DoC) sebagai bagian dari proses sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia.

Perubahan ini mengacu pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi.


🧾 Apa Itu Surat Deklarasi Kesesuaian?

Surat Deklarasi Kesesuaian (DoC) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa perangkat telekomunikasi yang diajukan telah memenuhi standar teknis, frekuensi kerja, dan daya pancar yang ditetapkan oleh Kominfo.

DoC wajib disertakan dalam pengajuan sertifikasi DJID dan akan dievaluasi sebagai bagian dari proses persetujuan.


🔄 Apa yang Berubah di Format DoC Tahun 2025?

Berikut adalah poin penting dalam pembaruan format terbaru:

✅ 1. Nomor Aplikasi (Apl. ID)

  • Informasi standar teknis dan parameter teknis tidak lagi ditulis secara manual
  • Semua dirujuk berdasarkan Apl. ID sebagai referensi utama

✅ 2. Tampilan Lebih Sederhana

  • Tidak perlu lagi menyalin detail teknis secara manual
  • Meminimalisir kesalahan input dan format

✅ 3. Proses Evaluasi Lebih Cepat

  • Format yang ringkas mempermudah tim DJID dalam menilai dokumen
  • Mempercepat waktu sertifikasi

✅ 4. Mengurangi Risiko Penolakan

  • Format baku membantu menghindari kesalahan yang biasa terjadi pada format lama

✅ 5. Akurasi Data Lebih Tinggi

  • Data terhubung langsung dengan sistem KOMDIGI
  • Mengurangi duplikasi dan ketidaksesuaian informasi

📅 Jadwal Pemberlakuan Format Baru

TahapanTanggal
Awal Penggunaan Format Baru1 Agustus 2025
Masa Transisi (Format Lama Masih Diterima)Hingga 31 Agustus 2025
Wajib Format Baru untuk Semua AplikasiMulai 1 September 2025

⚠️ Permohonan sertifikasi yang masih menggunakan format lama setelah 31 Agustus 2025 akan ditolak.


📝 Apa Saja yang Diisi dalam Format Baru?

Dalam format baru DoC, pengguna hanya perlu mengisi informasi berikut:

  • Nomor surat
  • Nama dan jabatan penandatangan
  • Nama perusahaan dan informasi produk
  • Merek, tipe, dan negara asal
  • Apl. ID sebagai acuan utama
  • Tanggal dan tanda tangan deklarasi

🎯 Tujuan Pembaruan Format

Pembaruan format DoC ini bertujuan untuk:

  • Mendukung digitalisasi proses sertifikasi
  • Menyederhanakan alur administrasi
  • Menjamin keakuratan dan keterlacakan data
  • Mengurangi beban administratif baik bagi DJID maupun pemohon

🚀 Butuh Bantuan Menyusun DoC?

Cerapproval siap membantu Anda dalam:

  • Penyusunan dan review dokumen DoC
  • Pengajuan ke sistem KOMDIGI
  • Konsultasi teknis terkait regulasi dan standar

📧 Email: gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899-3300-033
🌐 www.cerapproval.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *