Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan Keputusan Menteri Komdigi Nomor 569 Tahun 2025 sebagai standar teknis terbaru untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G LTE dan 5G NR. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya, yaitu Regulasi DJID No. 352, dan akan berlaku efektif mulai 19 Januari 2026.

Penerbitan regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan standar nasional dengan perkembangan teknologi jaringan seluler serta harmonisasi spektrum frekuensi global.


Mengapa Regulasi DJID 569 Tahun 2025 Diterbitkan?

Seiring meningkatnya kebutuhan akan konektivitas berkecepatan tinggi dan stabil, perangkat telekomunikasi modern membutuhkan dukungan bandwidth yang lebih luas serta pengaturan frekuensi yang lebih fleksibel. Regulasi DJID 569 hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memperbarui standar teknis agar selaras dengan teknologi LTE dan 5G terkini.

Regulasi ini juga bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kualitas dan performa perangkat seluler
  • Mengurangi potensi interferensi frekuensi
  • Mendukung implementasi jaringan 4G dan 5G nasional secara optimal
  • Menyamakan standar Indonesia dengan praktik internasional

Perubahan Utama dari Regulasi DJID 352 ke DJID 569

Salah satu poin paling signifikan dalam regulasi DJID 569 Tahun 2025 adalah penambahan dan penyesuaian band frekuensi yang dapat digunakan oleh perangkat telekomunikasi.

1. Penambahan Band Frekuensi

Regulasi terbaru ini secara resmi menambahkan:

  • Band 41 (LTE) 2496 MHz – 2690 MHz
  • Band n41 (5G NR) 2496 MHz – 2690 MHz

Penambahan band ini memberikan ruang spektrum yang lebih luas, terutama untuk mendukung layanan data berkecepatan tinggi dan kapasitas jaringan yang lebih besar.

2. Daftar frekuensi 4G dan 5G yang diizinkan di Indonesia

3. Optimalisasi Bandwidth

Dengan bertambahnya band frekuensi, perangkat kini dapat memanfaatkan bandwidth yang lebih besar, sehingga:

  • Kecepatan transmisi data meningkat
  • Kualitas koneksi lebih stabil
  • Pengalaman pengguna menjadi lebih optimal

4. Pembaruan Parameter Pengujian Teknis

Regulasi DJID 569 juga membawa perubahan pada:

  • Parameter pengujian frekuensi dan transmisi
  • Standar emisi spektrum radio
  • Persyaratan keselamatan dan kompatibilitas elektromagnetik (EMC)

Hal ini berdampak langsung pada proses pengujian laboratorium dan sertifikasi DJID.


Dampak Regulasi DJID 569 bagi Produsen dan Importir

Bagi produsen, brand owner, dan importir perangkat telekomunikasi, regulasi ini memiliki implikasi penting, antara lain:

  • Perangkat yang ingin mengaktifkan Band 41 atau n41 wajib mengikuti standar DJID 569
  • Sertifikasi DJID lama yang mengacu pada regulasi 352 perlu dievaluasi kembali jika terdapat perubahan spesifikasi
  • Pengujian perangkat harus dilakukan berdasarkan standar teknis terbaru

Namun, untuk perangkat yang telah diuji sebelumnya, Laporan Hasil Uji (LHU) masih dapat digunakan selama spesifikasi teknisnya tetap sesuai dengan ketentuan regulasi baru.


Peran Cerapproval dalam Sertifikasi DJID Berdasarkan Regulasi Terbaru

Sebagai agensi sertifikasi dan kepatuhan produk, Cerapproval membantu klien menghadapi transisi regulasi DJID 352 ke DJID 569 Tahun 2025 melalui pendekatan yang terstruktur dan berbasis regulasi terbaru, meliputi:

  • Analisis kesiapan perangkat terhadap band dan frekuensi baru
  • Penentuan kewajiban sertifikasi atau sertifikasi ulang
  • Pendampingan pengujian sesuai standar DJID 569
  • Koordinasi dengan laboratorium uji terakreditasi
  • Pengelolaan proses sertifikasi hingga sertifikat DJID diterbitkan

Dengan dukungan yang tepat, produsen dan importir dapat memastikan produknya legal, patuh, dan siap dipasarkan di Indonesia.


Regulasi DJID No. 569 Tahun 2025 menandai pembaruan penting dalam standar teknis perangkat LTE dan 5G di Indonesia, khususnya melalui penambahan band frekuensi dan optimalisasi bandwidth. Pemahaman yang tepat terhadap regulasi ini menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk menghindari hambatan sertifikasi dan memastikan kelancaran distribusi produk di pasar Indonesia.

Percayakan proses Sertifikasi Postel Anda kepada Cerapproval. Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi GRATIS dan solusi sertifikasi yang efisien.

  • Hubungi Kami untuk konsultasi sertifikasi secara gratis.
  • Download panduan lengkap proses sertifikasi KOMDIGI.
  • Jadwalkan meeting dengan tim ahli Cerapproval hari ini!

Keunggulan Cerapproval:
✔ Proses cepat & efisien
✔ Tim ahli yang memahami regulasi terbaru
✔ Layanan lengkap termasuk SNI, TKDN, K3L, MKG, SIMAKESPEL

Contact Us Today:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *