Penggunaan Semua KBLI untuk Pengajuan Sertifikasi SDPPI pada OSS

Perizinan Penggunaan Semua KBLI untuk Pengajuan Sertifikasi SDPPI pada Laman OSS

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Postel SDPPI, Pihak Pengaju atau Klien yang mengajukan sertifikasi wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Akun Online Single Submission (OSS). Hal tersebut karena saat ini untuk dapat menerbitkan SDPPI wajib memiliki Sertifikat OSS dengan KBLI yang terintegrasi. Agar produk telekomunikasi dapat terdistribusi dengan Read more…