Regulasi Komdigi 2025 BWA 5G Thumbnail

Regulasi Baru Komdigi 2025 Tentang Peralatan BWA 5G

Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) telah merilis peraturan baru (KM No. 204/2025) yang secara resmi mewajibkan semua peralatan Akses Nirkabel Pita Lebar (BWA) 5G untuk memenuhi standar teknis tertentu yang sejalan dengan spesifikasi IMT-2020 (5G) dan ETSI (European Telecommunications Standards Institute). Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Subscriber Station Broadband Read more…

Sertifikasi Bluetooth di Indonesia Thumbnail

Sertifikasi Radio Frekuensi Bluetooth di Indonesia Menurut Komdigi

Pendahuluan Bluetooth merupakan salah satu teknologi nirkabel paling banyak digunakan di seluruh dunia. Hampir semua perangkat elektronik seperti smartphone, laptop, headphone, hingga IoT (Internet of Things) mengandalkan Bluetooth sebagai sarana komunikasi jarak dekat. Namun, di Indonesia penggunaan radio frekuensi, termasuk Bluetooth, diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjamin Read more…

Sertifikasi perangkat 4G LTE Indonesia Thumbnail

Komdigi: Proses Sertifikasi Perangkat Radio Frekuensi 4G LTE di Indonesia

Jaringan 4G LTE (Long Term Evolution) menjadi tulang punggung komunikasi data di Indonesia, baik untuk kebutuhan pribadi maupun industri. Untuk memastikan interoperabilitas dan menghindari gangguan sinyal, penggunaan radio frekuensi diatur secara ketat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui peraturan resmi. Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tentang Read more…

Sertifikasi DJID untuk Router Thumbnail

Sertifikat DJID Wajib untuk Router Di Indonesia

1. Pentingnya Sertifikasi DJID untuk Perangkat Router Router adalah perangkat penting yang menghubungkan jaringan internet ke berbagai perangkat digital. Di Indonesia, setiap alat yang memancarkan sinyal radio atau mengakses frekuensi publik wajib memiliki sertifikasi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital). Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa perangkat Read more…

Standar Teknis Land Mobile Radio Thumbnail

Sosialisasi RKM Komunikasi dan Digital: Standar Teknis Perangkat Land Mobile Radio (LMR)

Dalam era digital saat ini, perangkat komunikasi seperti Land Mobile Radio (LMR) memainkan peran penting dalam memastikan komunikasi yang handal, terutama di sektor keamanan, transportasi, dan industri. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah melalui RKM (Rencana Kebijakan Mutu) Komunikasi dan Digital melakukan sosialisasi penting terkait Standar Teknis perangkat LMR guna Read more…

Format Baru Surat Deklarasi Kesesuaian DJID Thumbnail

Format Baru Surat Deklarasi Kesesuaian (DoC) untuk Sertifikasi DJID Mulai Agustus 2025

Mulai 1 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) mewajibkan penggunaan format terbaru Surat Deklarasi Kesesuaian (DoC) sebagai bagian dari proses sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia. Perubahan ini mengacu pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Read more…

Standar Teknis BWA 5G Thumbnail

 Standar Teknis BWA 5G (IMT-2020) di Indonesia – KEPMEN KOMDIGI No. 204 Tahun 2025

Pembaruan Regulasi: Standar Teknis Perangkat BWA 5G Sesuai KEPMEN KOMDIGI No. 204 Tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan Keputusan Menteri No. 204 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) berbasis teknologi 5G IMT-2020. Regulasi ini menjadi landasan penting Read more…

Jenis barang wajib K3L

Jenis Barang Wajib K3L di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Produsen & Importir

Jenis Barang yang Wajib Registrasi K3L di Indonesia: Panduan 2025 Dalam regulasi K3L—Keselamatan, Kesehatan, dan Kelestarian Lingkungan (PP 29/2021 & Permendag 26/2021)—Indonesia menetapkan dua kategori utama barang wajib registrasi untuk melindungi konsumen dan lingkungan: 1. Barang Listrik & Elektronika Perangkat elektronik yang berpotensi membahayakan—seperti sengatan listrik atau kebakaran—harus didaftarkan. Contohnya:  Read more…

Thumnail Artikel FSO

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) di Indonesia – Kepmen No. 43 Tahun 2025

Mulai 18 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) secara resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Free Space Optics (FSO). Peraturan ini mengganti dan mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 59 Tahun 2022, yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Apa Saja Read more…