Regulasi Komdigi
Pengumuman: Standar Teknis Baru untuk Transiver Radio Amatir
Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) telah resmi menerbitkan Keputusan Menteri No. 44 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Transiver Radio Amatir. Regulasi ini ditetapkan pada 18 Februari 2025 dan akan berlaku mulai 18 Agustus 2025, menggantikan standar lama yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 80/DIRJEN/1999. 📡 Ruang Read more…