Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi telah mengesahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunications-2020 (5G).
Penambahan Frekuensi untuk 5G NR:
NR operating band : n28
- Uplink (MHz) : 703 MHz-748 MHz
- Downlink (MHz) : 758 MHz-803 MHz
- Mode Dupleks : FDD
Penambahan Frekuensi untuk LTE:
E-UTRA Operating Band: 31
- Uplink : 452,5 MHz – 457,5 MHz
- Downlink : 462,5 MHz – 467,5 MHz
- Mode Dupleks : FDD
E-UTRA Operating Band: 28
- Uplink : 703 MHz – 748 MHz
- Downlink : 758 MHz – 803 MHz
- Mode Dupleks : FDD
Hubungi Cerapproval untuk Jasa Sertifikasi SDPPI Postel
Anda butuh jasa sertifikasi Postel SDPPI, SNI, TKDN terpercaya dan jaminan lolos 100%? Hubungi Cerapproval sekarang juga!
- Whatsapp : +62 899-3300-033
- Email : gma@cerapproval.com
- Wechat : Cerapproval
- Website : www.cerapproval.com
Cerapproval – Your Trusted Partner in Certification!
0 Comments