Produk speaker merupakan salah satu perangkat elektronik yang sangat banyak digunakan di Indonesia, baik untuk kebutuhan rumah tangga, komersial, hingga industri hiburan. Seiring meningkatnya impor dan produksi speaker lokal, pemerintah Indonesia menetapkan standar mutu dan keselamatan melalui Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen, memastikan kualitas produk, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Bagi produsen, importir, maupun distributor speaker, memahami kewajiban dan proses sertifikasi SNI untuk produk speaker menjadi langkah penting sebelum produk diedarkan secara legal di pasar Indonesia.


Apakah Produk Speaker Wajib Sertifikasi SNI?

Secara umum, speaker termasuk dalam kategori produk elektronik yang dapat dikenakan regulasi SNI, baik SNI wajib maupun SNI sukarela, tergantung pada jenis produk, sumber daya listrik, dan kebijakan terbaru dari pemerintah (Kementerian Perindustrian & BSN).

Speaker yang menggunakan tegangan listrik langsung (AC) dan dipasarkan secara massal berpotensi masuk dalam kategori wajib SNI, terutama jika berhubungan dengan:

  • Keselamatan listrik
  • Risiko kebakaran
  • Perlindungan konsumen

Sedangkan speaker portable, bluetooth, atau baterai, umumnya memerlukan uji keselamatan dan kualitas, dan dalam banyak kasus tetap diminta sertifikasi pendukung untuk keperluan distribusi dan tender.


Standar SNI yang Umum Digunakan untuk Speaker

Beberapa standar yang sering digunakan dalam proses sertifikasi speaker antara lain:

  • SNI IEC 60065 / IEC 62368-1 (keselamatan peralatan audio & elektronik)
  • Uji kelistrikan dan isolasi
  • Uji ketahanan panas dan mekanik
  • Uji penandaan dan manual produk

Pemilihan standar SNI sangat bergantung pada jenis speaker, sumber daya, dan fungsi penggunaannya.


Proses Sertifikasi SNI untuk Produk Speaker

Berikut tahapan umum proses sertifikasi SNI speaker di Indonesia:

  1. Identifikasi Produk & Standar
    Menentukan jenis speaker dan standar SNI yang berlaku.
  2. Persiapan Dokumen Teknis
    Meliputi:
    • Spesifikasi teknis produk
    • Diagram rangkaian
    • Manual penggunaan
    • Label dan kemasan
    • Legalitas perusahaan
  3. Pengujian di Laboratorium Terakreditasi
    Produk speaker akan diuji sesuai standar SNI yang ditetapkan.
  4. Evaluasi dan Audit (jika diperlukan)
    Untuk produk tertentu, audit pabrik dapat menjadi bagian dari proses.
  5. Penerbitan Sertifikat SNI
    Setelah lulus uji, sertifikat SNI diterbitkan dan produk boleh beredar.

Manfaat Sertifikasi SNI untuk Produk Speaker

Memiliki sertifikat SNI memberikan banyak keuntungan, antara lain:

  • Legalitas produk di pasar Indonesia
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Menghindari sanksi dan penarikan produk
  • Nilai tambah merek dan daya saing
  • Mendukung ekspor dan kerjasama B2B

Peran Cerapproval dalam Sertifikasi SNI Speaker

Sebagai agensi sertifikasi terpercaya, Cerapproval membantu proses sertifikasi SNI speaker secara mudah, cepat, dan sesuai regulasi. Mulai dari konsultasi standar, pengurusan dokumen, koordinasi laboratorium, hingga sertifikat terbit semua ditangani oleh tim profesional.

Ingin mengurus Sertifikasi SNI untuk produk speaker Anda tanpa ribet?
👉 Hubungi Cerapproval sekarang untuk konsultasi gratis dan estimasi biaya!

Ingin memasarkan wireless speaker Anda secara legal di Indonesia? Percayakan proses Sertifikasi Postel Anda kepada Cerapproval. Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi GRATIS dan solusi sertifikasi yang efisien.

  • Hubungi Kami untuk konsultasi sertifikasi secara gratis.
  • Download panduan lengkap proses sertifikasi KOMDIGI.
  • Jadwalkan meeting dengan tim ahli Cerapproval hari ini!

Keunggulan Cerapproval:
✔ Proses cepat & efisien
✔ Tim ahli yang memahami regulasi terbaru
✔ Layanan lengkap termasuk SNI, TKDN, K3L, MKG, SIMAKESPEL

Contact Us Today:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *