PENETAPAN BALAI UJI LUAR NEGERI UNTUK KEPERLUAN SERTIFIKASI ALAT TELEKOMUNIKASI DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI

Balai Uji Luar Negeri telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Daftar Balai Uji Luar Negeri untuk Pengujian Perangkat Telekomunikasi Seperti Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet Telah Diumumkan. Kepdirjen-SDPPI-Nomor-109-Tahun-2024 Kami ingin mengucapkan terima kasih Read more…

Perangkat Telekomunikasi

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika: Batasan Specific Absorption Rate untuk Perangkat Telekomunikasi

Pemerintah telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mengumumkan keputusan baru terkait batasan Specific Absorption Rate (SAR) pada perangkat telekomunikasi, termasuk telepon seluler dan komputer tablet. Keputusan ini diambil oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai respons terhadap kekhawatiran yang Read more…