SDPPI
Acuan Dalam Melaksanakan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi
Dalam Melaksanakan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Mengacu Pada : Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Pengujian Radio Frekuensi (RF), Electromagnetic Compatibility (EMC), dan Safety pada Acuan Pengujian Perangkat Telekomunikasi memiliki tujuan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut berfungsi secara optimal dalam mengoperasikan frekuensi radio, menjaga kompatibilitas elektromagnetik, dan memastikan Read more…