Sertifikasi Postel SDPPI penting dilakukan apabila hendak melakukan pemasaran produk telekomunikasi di Indonesia. Salah satu contoh sertifikat wajib yang harus dimiliki yaitu Sertifikasi Postel SDPPI.
Ketentuan barang yang perlu sertifikasi SDPPI yaitu memiliki fitur telekomunikasi seperti Bluetooth, WLAN, NFC/SRD atau Selular ( GSM, WCDMA, LTE, 5G). Jadi, apakah TWS harus sertifikasi? Iya, TWS wajib memiliki sertifikat SDPPI karena memiliki salah satu komponen yang wajib diuji yaitu Bluetooth.
Barang menjadi tidak wajib sertifikasi apabila tidak memiliki satupun fitur tersebut atau hanya GPS receiver. Selain itu, beberapa barang seperti komputer/PC, perangkat jaringan/network, switch, router/server juga harus sertifikasi SDPPI.
Saat ini, Indonesia sedang dalam tahap melakukan penyusunan daftar alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi berdasarkan amanat PM Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 33 yang mengatur pengawasan terhadap Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi berdasarkan kode harmonized system.
Selain itu, penyusunan ini juga berdasarkan adanya pembaharuan penetapan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 oleh PM Keuangan. Beberapa pembaharuan meliputi acuan kode Harmonized System (HS Code), jumlah HS Code, dan jumlah kelompok perangkat, cara penomoran digit barang, dan kelompok HS Code.
0 Comments