Menurut surat pengumuman Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor 5498/BBPPT.31/SP.05.01/09/2023, Balai Besar Pengujian Alat Telekomunikasi (BBPPT) sekarang diberi kewenangan untuk melakukan Pengujian Electrical Safety.

Informasi ini dapat menjadi panduan bagi pihak-pihak yang memerlukan layanan pengujian terkait keamanan elektris perangkat telekomunikasi.

Dokumen ini adalah surat resmi yang telah diberi tanda tangan oleh Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Tanda tangan tersebut mencerminkan komitmen dan legalitas instansi terkait terhadap konten yang terdapat dalam surat.

Hal ini menegaskan bahwa isi surat memiliki otoritas dan dukungan resmi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.

Surat ini merupakan bukti resmi dan otoritatif dari hasil pengujian yang dilakukan oleh balai tersebut. Dokumen ini mencerminkan kredibilitas dan validitas hasil pengujian, menjadikannya sebagai dasar yang kuat untuk mengambil keputusan dan menetapkan langkah-langkah lanjutan berdasarkan temuan hasil pengujian tersebut.

Baca Juga : Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 : Peraturan Mengenai Tarif Baru Untuk Penerbitan Sertifikat SDPPI

Kami menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Anda terhadap informasi mengenai Pengujian Electrical Safety yang telah kami sampaikan. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami siap membantu.

Jika ada pertanyaan atau perlu klarifikasi, hubungi kami. Kami siap membantu dengan informasi tambahan yang diperlukan.

Terima kasih sekali lagi atas waktu dan perhatian Anda.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *