PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2025

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2023 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai aspek teknis dan operasional perangkat telekomunikasi yang Read more…

gambar Perbarui Data PIC Perusahaan di Akun Sertifikasi SDPPI Postel

Perbarui Data PIC Perusahaan Anda di Akun Sertifikasi SDPPI Postel

SDPPI menghimbau seluruh perusahaan untuk memperbarui data PIC (Person-in-Charge) Perusahaan di akun sertifikasi masing-masing. Langkah ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data profil yang terdaftar di situs resmi sertifikasi SDPPI Postel. Informasi apa yang harus diperbaharui? Agar data perusahaan Anda tetap akurat, pastikan untuk memperbarui informasi berikut: Bagaimana Cara Read more…

gambar sosialisasi frekuensi radio

Denda Bagi Pelanggar Spektrum Frekuensi Radio

Cerapproval Internasional menghadiri Sosialisasi Sanksi Denda Administratif pada Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan/atau Alat Perangkat Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh Tim Pengelolaan Sanksi Administratif Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) pada Jumat 07 Mei 2024. Sosialisasi ini membahas mengenai sanksi denda administratif pelanggaran penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai di Read more…