Regulasi Kominfo
ANTENA KINI WAJIB SERTIFIKASI POSTEL
Pada 18 Desember 2023 Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peraturan baru mengenai Standar Teknis Alat Telekomunikasi Antena dalam KEPMEN KOMINFO Nomor 601 Tahun 2023.
Pada 18 Desember 2023 Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peraturan baru mengenai Standar Teknis Alat Telekomunikasi Antena dalam KEPMEN KOMINFO Nomor 601 Tahun 2023.
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sudah dapat melaksanakan pengujian Laser Safety.
Tarif Baru Untuk Penerbitan Sertifikat SDPPI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.
NFC dan RFID adalah dua teknologi yang memungkinkan pertukaran data antar perangkat. Lalu, apa saja persamaan dan perbedaan RFID dan NFC?
Untuk merayakan hari yang istimewa ini, kami memiliki promo menarik khusus untuk Anda.
melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI, bahwa pada akhir tahun 2023 akan mulai diberlakukan kewajiban pengujian Spesific Absorption Rate (SAR) pada perangkat telekomunikasi.
SDPPI baru-baru ini mengadakan pertemuan internal dengan laboratorium lokal untuk membahas mengenai tambahan parameter Uji EMC