Mulai 1 Januari 2024, SDPPI Mewajibkan pengujian EMC dengan parameter lengkap, melibatkan konduksi dan pancaran. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk perangkat yang bercatu daya dengan daya AC, tetapi juga untuk perangkat yang menggunakan DC Power dengan pengisi daya.

Tercantum dalam regulasi bahwa baik perangkat yang memiliki catu daya DC Power port yang dicatu daya oleh sebuah daya AC/DC khusus maka dianggap sebagai perangkat yang dicatu daya AC. Sehingga perangkat dengan daya DC yang memiliki charger wajib uji EMC full parameter, yaitu radiasi dan konduksi.

 

Hal ini sudah tercantum dalam peraturan yang sudah ada

Baca Juga : Tujuan Pengujian RF, Safety dan EMC Pada Perangkat 

Apa saja contoh perangkat dengan DC Power yang SDPPI Mewajibkan pengujian EMC radiasi dan konduksi ?
Keyboard nirkabel yang memiliki port kabel charger , Headset bluetooth , TWS.

Lalu apa saja contoh perangkat yang tidak perlu melakukan pengujian EMC

Baca Juga : Dasar Hukum Sertifikasi Perangkat SDPPI

Mouse nirkabel. Mouse nirkabel yang memiliki radio frekuensi namun tidak memiliki port charger (hanya menggunakan baterai yang tidak dapat diisi ulang sebagai support dayanya) maka hanya dapat menguji EMC Radiated .

Hubungi kami jika Anda membutuhkan Jasa Sertifikasi Persetujuan Jenis (Type Approval) Postel/SDPPI atau anda ingin berkonsultasi lebih lanjut.

Silahkan menghubungi kami di:

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong;  nama filenya adalah logo-whatsapp-business-png-18.webp

 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *