Sebagai tindak lanjut dari evaluasi permohonan Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi terhadap pemenuhan kesesuaian standar teknis untuk parameter pengujian Electromagnetic compatibility (EMC) CISPR-32, maka Perangkat yang memiliki port telekomunikasi RJ45, RJ11, dan CATV serta Perangkat yang memiliki port catu daya baik AC/DC wajib melakukan pengujian parameter tambahan untuk EMC.
Cara Mengurus Sertifikasi SDPPI dengan Mudah dan Cepat untuk Produk Telekomunikasi
Pelajari cara mengurus sertifikasi SDPPI mulai dari persyaratan, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat. Cerraproval siap membantu proses sertifikasi perangkat telekomunikasi secara cepat, efisien, dan sesuai regulasi terbaru di Indonesia.
0 Comments