Mulai tahun 2025, pengajuan permohonan sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk perangkat telekomunikasi RLAN (Radio Local Area Network) harus melampirkan Surat Pernyataan Firmware/Perangkat Lunak dan Surat Deklarasi Kesesuaian terbaru untuk mendapatkan sertifikat dari DJID KOMDIGI.

Ketentuan Firmware / Software Perangkat RLAN 

Perangkat RLAN 2,4 GHz, 5 GHz, dan 6 GHz harus memenuhi persyaratan berikut terkait perangkat lunak (software) atau firmware-nya:

  1. Dilarang mengubah kode negara

Firmware tidak boleh memilih fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengubah kode negara (country code)

  1. Dilarang mengubah parameter radio

Firmware tidak boleh memberikan akses untuk mengubah frekuensi radio, daya pancar  (RF Output Power) atau parameter teknis frekuensi lainnya, jika hasilnya tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku di Indonesia.

  1. Update tidak boleh merusak kesesuaian teknis

Proses upgrade, downgrade, atau reset firmware juga tidak boleh mengubah atau menambahkan fitur yang menyebabkan ketidaksesuaian parameter radio dengan standar teknis.

Isi Surat Pernyataan Firmware dan Deklarasi Kesesuaian RLAN

  1. Surat Deklarasi Kesesuaian RLAN

Surat Deklarasi Kesesuaian RLAN merupakan formulir resmi yang harus dicantumkan dalam proses sertifikasi SDPPI Postel (DJID) untuk perangkat telekomunikasi khususnya perangkat RLAN (Radio Local Area Network) seperti Access Point, Wireless Router, dll.

Isi Utama Deklarasi Kesesuaian RLAN

  1. Identitas Perusahaan

Nama perusahaan, alamat, dan nomor surat (bagian atas surat). Perusahaan dapat berperan sebagai pemegang merek, distributor resmi, importir, pabrikan, atau perwakilan.

  1. Spesifikasi Perangkat

Nama perangkat, Merek, Model atau tipe, Daya pancar (power), Frekuensi kerja, Antarmuka komunikasi (misalnya 802.11a/b/g/n/ac), Penggolongan penggunaan: contoh akses tipe 1/2, backhaul dll.

  1. Pernyataan Kesesuaian Teknis

Perangkat menyatakan memenuhi satu atau lebih persyaratan teknis sesuai dengan fungsi telekomunikasi yang ada, yang ditulis secara jelas dengan nomor dan judul peraturannya.

  1. Pernyataan Tanggung Jawab

Menyatakan semua informasi yang disampaikan dalam dokumen dan lampirannya adalah benar. Jika terjadi pemalsuan atau penipuan, perusahaan bersedia menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

  1. Penutup

Diisi dengan: kota dan tanggal pembuatan deklarasi, jabatan penanggung jawab, tanda tangan di atas materai dan nama lengkap penanggung jawab.

Bagaimana Cara Menentukan Penggolongan penggunaan Perangkat RLAN?

Penggolongan penggunaan pada surat deklarasi kesesuaian harus diisi sebagaimana perangkat RLAN (misalnya Access Point) digunakan dalam jaringan. Berikut merupakan contoh penggolongan penggunaan perangkat RLAN:

  1. Perangkat RLAN 2.4 GHz 5 GHz
  1. Akses Tipe 1
  • Deskripsi: Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi di lingkungan tertutup seperti rumah atau kantor.
  • Contoh Perangkat: Modem Wi-Fi portabel, Home Router, Repeater RLAN, smartphone, laptop, atau perangkat rumah tangga dengan fitur RLAN.
  1. Akses Tipe 2
  • Deskripsi: Perangkat yang digunakan untuk menyediakan akses internet di area publik dengan konfigurasi dari satu titik ke banyak titik (point to multipoint).
  • Contoh Penggunaan: Akses internet di taman kota, stadion, atau area komplek perumahan.
  1. Backhaul
  • Deskripsi: Perangkat yang digunakan untuk menghubungkan dua titik jaringan, bukan langsung ke pengguna akhir.
  • Contoh Penggunaan: Wireless bridge dan sebagai backhaul untuk jaringan bergerak seluler.
  • Frekuensi Kerja & Bandwidth:
  • 2,4 GHz: 2400–2483,5 MHz dengan bandwidth hingga 20 MHz. 
  • 5 GHz: 5725–5825 MHz dengan bandwidth hingga 20 MHz.

Baca Juga : Sertifikasi SDPPI Postel (DJID) Untuk Head Unit Otomotif Di Indonesia

2. Perangkat RLAN 6 GHz

  1. Akses Tipe 1
  • Deskripsi: RLAN 6 GHz hanya untuk akses tipe 1 untuk keperluan pengguna akhir (end user). 
  • Contoh Perangkat: Modem Wi-Fi portabel, Home Router, Repeater RLAN, smartphone, laptop, atau perangkat rumah tangga dengan fitur RLAN.
  1. Tipe Perangkat RLAN 6GHz Berdasarkan Daya dan Lingkungan Penggunaan
  • Low Power Indoor (LPI Devices): hanya boleh digunakan di dalam ruangan dan dilarang digunakan di luar ruangan.
  • Very Low Power (VLP) Devices: boleh digunakan di dalam maupun di luar ruangan.
  1. Surat Pernyataan Firmware

Surat pernyataan firmware (perangkat lunak) merupakan syarat wajib mengajukan sertifikasi SDPPI Postel (DJID) untuk perangkat telekomunikasi di Indonesia, khususnya untuk perangkat yang memiliki teknologi RLAN seperti Access Point.

Surat pernyataan firmware (perangkat lunak) ini dapat diisi oleh pemegang merek, distributor, pabrikan, atau importir, dll yang hendak mengajukan sertifikasi SDPPI Postel / DJID di Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

Isi Utama Surat Pernyataan Firmware

  1. Identitas Perusahaan

Nama perusahaan, alamat, dan nomor surat resmi.

  1. Identitas Perangkat

Nama perangkat, merek, dan tipe/model perangkat yang akan disertifikasi.

  1. Pernyataan Teknis Firmware

Berisi pertanyaan teknis terkait firmware, dengan pilihan jawaban Ya atau Tidak, seperti:

  • Apakah terdapat pilihan Kode Negara?
  • Apakah firmware bisa mengubah parameter frekuensi radio?
  • Jika bisa, apakah perubahan itu menyebabkan ketidaksesuaian dengan standar teknis RLAN?
  • Apakah update/reset firmware bisa mengubah frekuensi hingga tidak sesuai standar?
  1. Versi Firmware

Dicantumkan versi firmware yang digunakan saat proses sertifikasi dan telah sesuai dengan Standar Teknis RLAN.

  1. Pernyataan Tanggung Jawab Hukum

Menyatakan bahwa seluruh informasi yang disampaikan adalah benar. Jika ada pemalsuan, perusahaan bersedia dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

  1. Penutup

Ditandatangani oleh pejabat yang berwenang atas nama perusahaan, dilengkapi tempat, tanggal, jabatan, dan tanda tangan di atas materai.

Ingin Mengurus Sertifikasi SDPPI Postel untuk Perangkat RLAN?

Proses pengurusan sertifikat SDPPI bisa terasa rumit karena banyaknya persyaratan teknis dan administratif. Di sinilah Cerapproval hadir sebagai partner andal Anda dalam menyelesaikan seluruh proses sertifikasi—cepat, legal, dan sesuai regulasi terbaru KOMDIGI. 

Konsultasi Gratis Sertifikasi Perangkat RLAN Sekarang!

🌐 Website: www.cerapproval.com
📧 Email: gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899-3300-033

Baca Juga : Sertifikasi SDPPI Postel (DJID) Untuk Head Unit Otomotif Di Indoneasi


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *