Seiring dengan meningkatnya penggunaan perangkat elektronik dan teknologi informasi di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan sertifikasi tertentu untuk perangkat yang menggunakan fungsi telekomunikasi dan radio. Salah satu sertifikasi yang wajib dipenuhi adalah Sertifikasi Postel (DJID/SDPPI). Perangkat laptop termasuk dalam kategori ini karena memiliki fitur WiFi dan Bluetooth yang menggunakan frekuensi radio.

Bagi produsen, importir, maupun distributor laptop, memahami cara sertifikasi Postel untuk perangkat laptop di Indonesia merupakan langkah penting agar produk dapat dipasarkan secara legal dan terhindar dari sanksi hukum.


Apa Itu Sertifikasi Postel?

Sertifikasi Postel adalah proses pengujian dan pendaftaran perangkat telekomunikasi agar memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Sertifikasi ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), sebelumnya dikenal sebagai SDPPI.

Laptop wajib memiliki sertifikat Postel karena mengandung modul komunikasi nirkabel yang memancarkan gelombang radio.


Apakah Laptop Wajib Sertifikasi Postel?

Ya, wajib. Laptop yang memiliki:

  • WiFi
  • Bluetooth
  • Modul komunikasi nirkabel lainnya

Wajib mendapatkan Sertifikat Postel DJID sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia. Tanpa sertifikasi ini, produk dapat ditahan di bea cukai, ditarik dari pasar, atau dikenakan sanksi administratif.


Persyaratan Sertifikasi Postel Laptop

Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  1. Surat permohonan sertifikasi
  2. Dokumen legal perusahaan (NIB, NPWP)
  3. Spesifikasi teknis perangkat laptop
  4. User manual dan datasheet
  5. Label produk
  6. Contoh perangkat (sampel uji)
  7. Surat penunjukan pabrik (jika importir)

Tahapan Cara Sertifikasi Postel untuk Laptop

Berikut langkah-langkah umum proses sertifikasi:

  1. Identifikasi Modul Radio
    Menentukan jenis WiFi/Bluetooth dan frekuensi yang digunakan.
  2. Pengujian di Laboratorium Terakreditasi
    Laptop diuji untuk memastikan kesesuaian dengan standar teknis Indonesia.
  3. Pengajuan Permohonan ke DJID
    Hasil uji dan dokumen diunggah ke sistem sertifikasi Postel.
  4. Evaluasi Dokumen
    DJID akan memverifikasi kelengkapan dan validitas data.
  5. Penerbitan Sertifikat Postel
    Jika disetujui, sertifikat resmi akan diterbitkan.

Estimasi Waktu dan Biaya

  • Waktu proses: ± 2–4 minggu (tergantung kelengkapan dokumen)
  • Biaya: bervariasi tergantung jenis laptop dan modul radio

Menggunakan jasa konsultan seperti Cerapproval dapat membantu mempercepat proses dan meminimalkan risiko penolakan.


Risiko Jika Laptop Tidak Disertifikasi

  • Penahanan barang di pelabuhan
  • Penarikan produk dari marketplace
  • Denda dan sanksi administratif
  • Kerugian reputasi bisnis

Mengapa Memilih Cerapproval?

Cerapproval adalah agensi sertifikasi profesional yang berpengalaman dalam:

  • Sertifikasi Postel DJID
  • Sertifikasi SNI dan K3L
  • Pendampingan impor produk elektronik

Kami memastikan proses sertifikasi berjalan cepat, aman, dan sesuai regulasi.


CTA (Call To Action)

💡 Ingin mengurus Sertifikasi Postel Laptop tanpa ribet?
👉 Hubungi Cerapproval sekarang dan dapatkan konsultasi GRATIS!

Ingin memasarkan wireless speaker Anda secara legal di Indonesia? Percayakan proses Sertifikasi Postel Anda kepada Cerapproval. Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi GRATIS dan solusi sertifikasi yang efisien.

  • Hubungi Kami untuk konsultasi sertifikasi secara gratis.
  • Download panduan lengkap proses sertifikasi KOMDIGI.
  • Jadwalkan meeting dengan tim ahli Cerapproval hari ini!

Keunggulan Cerapproval:
✔ Proses cepat & efisien
✔ Tim ahli yang memahami regulasi terbaru
✔ Layanan lengkap termasuk SNI, TKDN, K3L, MKG, SIMAKESPEL

Contact Us Today:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *