Perangkat yang Membutuhkan Sertifikasi DJID KOMDIGI di Indonesia
Di Indonesia, semua alat dan perangkat telekomunikasi yang memancarkan atau menerima gelombang radio wajib memiliki sertifikasi dari DJID (Dulu dikenal sebagai SDPPI), di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikasi ini menjamin bahwa perangkat tersebut aman, tidak mengganggu frekuensi publik, dan sesuai dengan standar teknis nasional.
Apa Itu Sertifikasi DJID / SDPPI?
Sertifikasi DJID adalah proses verifikasi teknis dan administratif terhadap perangkat yang menggunakan spektrum frekuensi radio. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dan merupakan syarat legal untuk mengimpor, mendistribusikan, atau menjual perangkat di Indonesia.
Jenis Perangkat yang Wajib Sertifikasi SDPPI/DJID
Berikut daftar umum perangkat yang wajib bersertifikat:
🔹 Bluetooth Devices
– TWS, Smartwatch, Headset Bluetooth, Printer Wireless, dan lainnya.
🔹 Wi-Fi Devices (RLAN)
– Access Point, Wireless Router, Wireless CCTV, dan perangkat smart home.
🔹 Cellular Devices (IMT)
– Smartphone, Tablet, LTE/5G Modem, IoT Module, eCall, GPS Tracker.
🔹 Short Range Devices (SRD)
– Remote key, smart lock, RFID reader, Wireless POS.
🔹 Low Power Wide Area Network (LPWAN)
– Perangkat IoT dengan teknologi LoRa, NB-IoT, Sigfox.
🔹 Wireless Charger (WPT)
– Wireless charging pad, magsafe, wireless EV charger.
🔹 FSO (Free Space Optics)
– Perangkat yang mentransmisikan data via cahaya di udara.
🔹 Head Unit Mobil / Car Infotainment
– Dengan konektivitas Bluetooth, Wi-Fi, GPS, atau seluler.
Sanksi Jika Tidak Memiliki Sertifikat
Tanpa sertifikasi, perangkat dapat dilarang edar, ditolak di Bea Cukai, dan bahkan dikenakan denda administratif. Ini juga akan merugikan reputasi merek dan menghambat masuknya produk ke pasar Indonesia.
Proses Sertifikasi Mudah dengan Cerapproval
Cerapproval adalah agensi sertifikasi yang berpengalaman dalam mengurus:
- Sertifikasi DJID/SDPPI
- TKDN
- SNI
- K3L & MKG
- Simakespel
Hubungi Kami
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 +62 899-3300-033
0 Comments