Perangkat keyboard nirkabel telah menjadi salah satu aksesori komputer yang paling banyak digunakan karena menawarkan fleksibilitas, estetika yang lebih rapi, serta kenyamanan penggunaan baik untuk bekerja maupun bermain game. Namun, meskipun tampak sederhana, perangkat ini termasuk dalam kategori alat telekomunikasi dan perangkat elektronik yang memancarkan frekuensi radio (RF). Karena alasan itu, keyboard nirkabel wajib memiliki sertifikasi Postel (DJID Komdigi) sebelum dapat diedarkan di Indonesia.

Artikel ini membahas secara lengkap apa sebenarnya keyboard nirkabel serta bagaimana perusahaan dapat mengurus sertifikasi Postel melalui proses yang benar dan efisien.


Apa Itu Keyboard Nirkabel?

Keyboard nirkabel adalah papan ketik yang berfungsi mengirimkan sinyal input ke perangkat lain tanpa menggunakan kabel fisik. Metode koneksi yang umum digunakan antara lain:

1. Bluetooth

Teknologi ini digunakan oleh banyak perangkat modern seperti laptop, PC, smart TV, dan tablet.
Keuntungan:

  • Konsumsi daya rendah
  • Kompatibilitas luas
  • Tidak membutuhkan dongle tambahan

2. RF 2.4 GHz (Wireless Dongle)

Jenis ini menggunakan receiver USB kecil.
Keunggulannya:

  • Latensi rendah
  • Stabil untuk penggunaan gaming
  • Instalasi plug-and-play

3. Infrared (IR) — jarang digunakan

Teknologi ini lebih kuno dan memerlukan line-of-sight.

Karena menggunakan frekuensi radio seperti Bluetooth atau 2.4 GHz, keyboard nirkabel dikategorikan sebagai perangkat short-range device (SRD). Kategori ini berada di bawah pengawasan regulasi frekuensi Kominfo, sehingga harus melalui proses sertifikasi Postel (DJID) sebelum dijual.


Mengapa Keyboard Nirkabel Wajib Sertifikasi Postel?

Peraturan Indonesia melalui Kepmen Komdigi dan Perdirjen DJID mewajibkan semua perangkat yang memancarkan sinyal RF untuk diuji agar:

  • Tidak mengganggu perangkat lain
  • Mematuhi batasan daya transmisi
  • Aman digunakan masyarakat
  • Memastikan produk sesuai standar internasional

Tanpa sertifikasi ini, perangkat dapat ditolak saat impor dan terkena sanksi.


Cara Mengurus Sertifikasi Postel untuk Keyboard Nirkabel di Indonesia

Berikut langkah-langkah resmi yang berlaku untuk importir, distributor, atau brand owner:

1. Menentukan Skema Sertifikasi

Terdapat tiga pilihan:

  • Sertifikat Perangkat Baru (Full Test)
  • Sertifikat berdasarkan report asing (Recognized Test Report)
  • Sertifikasi varian (family model)

Tim Cerapproval biasanya akan membantu menentukan mana yang paling efisien.


2. Mengumpulkan Dokumen Teknis

Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Datasheet perangkat
  • Manual pengguna
  • Foto produk
  • Label & informasi teknis
  • Test report (jika tersedia)
  • Surat pernyataan pabrikan
  • Company legal documents

3. Pengujian Laboratorium (Jika Diperlukan)

Jika tidak menggunakan laporan asing, maka uji dilakukan di lab terakreditasi DJID untuk parameter:

  • Bluetooth
  • RF 2.4 GHz
  • EMC (Electromagnetic Compatibility)
  • Safety requirements (jika diperlukan)

4. Pengajuan ke DJID

Setelah dokumen lengkap, berkas diajukan melalui sistem OSS dan portal DJID.


5. Sertifikat Terbit

Waktu proses biasanya:

  • Dengan full test: 5-7 hari kerja
  • Dengan report asing: 5–14 hari kerja

Setelah sertifikat terbit, produk dapat masuk ke Indonesia dan dipasarkan secara legal.


Mengapa Menggunakan Jasa Cerapproval?

Cerapproval menyediakan layanan:

  • Konsultasi regulasi
  • Pendampingan dokumen
  • Manajemen pengujian lab
  • Pengajuan sertifikat hingga selesai
  • Monitoring status sertifikat
  • Pengurusan labeling sesuai aturan Kominfo

Dengan dukungan tim ahli, proses sertifikasi menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas kesalahan administratif.

Ingin perangkat  Anda tersertifikasi dengan cepat dan tepat?
Hubungi Cerapproval hari ini untuk konsultasi gratis dan mulai proses sertifikasi Anda!

  • Hubungi Kami untuk konsultasi sertifikasi secara gratis.
  • Download panduan lengkap proses sertifikasi KOMDIGI.
  • Jadwalkan meeting dengan tim ahli Cerapproval hari ini!

Keunggulan Cerapproval:
✔ Proses cepat & efisien
✔ Tim ahli yang memahami regulasi terbaru
✔ Layanan lengkap termasuk SNI, TKDN, K3L, MKG, SIMAKESPEL

Contact Us Today:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *