Regulasi Baru tentang Penetapan Balai Uji SDPPI: PM KOMINFO 5 Tahun 2024
Pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 18 September 2024 dan ditujukan bagi laboratorium uji yang melakukan Read more…