Alasan Mengapa Perangkat Telekomunikasi Perlu Diuji dan Disertifikasi
Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin interoperabilitas antara alat dan perangkat telekomunikasi
Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin interoperabilitas antara alat dan perangkat telekomunikasi
Setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dipasang, dibuat dan dimasukan untuk dikontribusikan atau diperjualbelikan di Indonesia harus terlebih dahulu melakukan pengujian sertifikasi alat & perangkat guna mendapatkan Sertifikat SDPPI serta dinyatakan legal untuk diperjualbelikan. Usai mendapatkan sertifikat, maka produk dinyatakan aman untuk digunakan oleh masyarakat serta aman bagi jaringan frekuensi Read more…
Sebelum mengajukan sertifikasi Postel, baik menggunakan local testing atau paperwork, pihak pengaju wajib melampirkan Certification Form PM 5. Pihak Perusahaan Jasa akan mengirimkan file Certification From kepada pihak Perusahaan untuk mengisi data-data informasi Perangkat yang ingin dilakukan Pengujian. From PM 5 adalah data informasi perangkat sebagai panduan untuk pengajuan local Read more…