Perizinan Penggunaan Semua KBLI untuk Pengajuan Sertifikasi SDPPI pada Laman OSS
Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Postel SDPPI, Pihak Pengaju atau Klien yang mengajukan sertifikasi wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Akun Online Single Submission (OSS). Hal tersebut karena saat ini untuk dapat menerbitkan SDPPI wajib memiliki Sertifikat OSS Read more…