Sertifikasi SDPPI/DJID di Komdigi Wajib Lampirkan Uji EMC Immunity CISPR 35

Mulai 1 Juli 2025 (jadwal akan diperbarui oleh KOMDIGI), Indonesia akan mewajibkan pengujian EMC immunity sebagai bagian dari proses sertifikasi SDPPI/DJID di Komdigi, selain pengujian emisi elektromagnetik (EMC emission) yang selama ini telah diberlakukan. Kewajiban ini mengacu pada standar teknis internasional CISPR 35, yang akan diberlakukan sebagai acuan pengujian immunity Read more…

Thumnail

Persyaratan Sertifikasi SDPPI Postel untuk Access Point & Perangkat RLAN 2.4/5/6 GHz

Mulai tahun 2025, pengajuan permohonan sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk perangkat telekomunikasi RLAN (Radio Local Area Network) harus melampirkan Surat Pernyataan Firmware/Perangkat Lunak dan Surat Deklarasi Kesesuaian terbaru untuk mendapatkan sertifikat dari DJID KOMDIGI. Ketentuan Firmware / Software Perangkat RLAN  Perangkat RLAN 2,4 GHz, 5 GHz, dan 6 GHz harus Read more…

Kewajiban Pengujian SAR

Kewajiban Pengujian SAR untuk Perangkat Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 177 tahun 2024 yang mengatur batasan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) pada perangkat telekomunikasi. Peraturan ini berlaku untuk perangkat telekomunikasi seluler dan komputer tablet yang digunakan di Indonesia. Apa itu Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR)?  Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) mengukur jumlah Read more…