SDPPI Berencana Akan Ada Tambahan Parameter Uji EMC untuk Pengujian Lokal
SDPPI baru-baru ini mengadakan pertemuan internal dengan laboratorium lokal untuk membahas mengenai tambahan parameter Uji EMC
SDPPI baru-baru ini mengadakan pertemuan internal dengan laboratorium lokal untuk membahas mengenai tambahan parameter Uji EMC
Dalam Melaksanakan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Mengacu Pada : Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Pengujian Radio Frekuensi (RF), Electromagnetic Compatibility (EMC), dan Safety pada Acuan Pengujian Perangkat Telekomunikasi memiliki tujuan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut berfungsi secara optimal dalam mengoperasikan frekuensi radio, menjaga kompatibilitas elektromagnetik, dan memastikan Read more…
Saat ini Perangkat Telekomunikasi merupakan Perangkat yang umum digunakan dikalangan masyarakat, penggunaan Perangkat Telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi terlebih dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Pastikan perangkat Read more…